Karangasri. Pejuang yang selalu menerima sebuah resiko mereka adalah petani, disaat musim tanam tiba petani selalu sibuk dengan berbagai macam kebutuhan mulai dari benih, obat obatan, pupuk sampai dengan kebutuhan tenaga, petani tradisional mempunyai 2 fungsi sekaligus selain sebagai penggarap lahan pertanian baik lahan sendiri maupun lahan sewa mereka juga sebagai buruh tani yang bekerja atau membantu petani lain, disinilah tercipta sebuah keharmonisan sebuah kerukunan antar petani dalam hidup bermasyarakat.
SUBSIDI menjadi sebuah harapan dan menjadi sebuah kecemburuan, kriteria penerima subsidi telah diatur sedemikian rupa melalui pendataan yang melibatkan berbagai unsur mulai dari tingkat bawah setingkat RT hingga OPD sampai dengan Kementrian. Namun masih banyak yang harus dibenahi terkait dengan penerima subsidi agar tepat sasaran.
PUPUK SUBSIDI fasilitasi kebutuhan pupuk dari PEMERINTAH kepada petani merupakan subsidi yang sangat amat diharapkan oleh Petani, sebagai pelaku dalam mewujudkan swasembada pangan serta ketahanan pangan khususnya kebutuhan beras petani membutuhkan penunjang yaitu subsidi pupuk, "apakah petani mendapatkan subsidi pupuk yang sesuai harapan?"
Banyak petani yang mengeluh terkait subsidi pupuk, banyak petani yang tidak mendapatkan pupuk subsidi dikarenakan sebuah DATA, kesalahan menulis data yang tidak sesuai dengan KTP ataupun KK akan berakibat tidak dapatnya pupuk subsidi, tanpa mencari sebuah kesalahan petanilah yang menjadi korban.
Dengan kejadian seperti diatas kiranya kita semua yang terkait didalamnya untuk mewujudkan subsidi pupuk yang sesuai RDKK dan semua petani yang tercantum di RDKK (Rencana Difinitip Kebutuhan Kelompok) hendaknya mendapatkan PUPUK SUBSIDI (demang01)