Karangasri 13/3/23. Camat Ngawi EKO YUDO NURCAHYO, S.Sos,MM setiap pagi melakukan APEL KERJA ke Kantor Kelurahan maupun Kantor Desa untuk memberikan petunjuk ataupun informasi terkait Pakaian Dinas, Hari Kerja dan Jam Kerja seperti yang tercantum pada PERBUP No. 192 Tahun 2022.
Apel Kerja di Pemerintah Desa Karangasri, Camat Ngawi memerintahkan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk melaksanakan PERBUP No. 192 Tahun 2023 tentang jam kerja hari Senin s/d Kamis mulai pukul 08.00 WIB s/d pukul 15.00 WIB dan pada hari Jum'at mulai pukul 07.30 WIB s/d 14.00 WIB, Apel Kerja ini diharapkan menjadi langkah awal untuk kedisiplinan melaksanakan tugas ujar Pak Yudo panggilan akrab Camat Ngawi.(demang01)
Unduh Lampiran:
PERBUP NOMOR 192 TAHUN 2022