Perbup Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2023 berisi aturan-aturan dalam penyusunan APBDes di desa guna mendukung pembangunan di Kabupaten Ngawi yang mengusung tema "meningkatkan perekonomian daerah melalui pemungutan agrobisnis dan agrowisata yang didukung oleh kualitas sumber daya manusia pemantapan infrastruktur wilayah dan teknologi informasi".
Adapaun prioritas penyusunan APBdes di desa adalah :
1. Ketahanan ekonomi
2. Kemiskinan ekstrim
3. Peningkatan kualitas SDM
4. Pemulihan ekonomi kerakyatan
5. Reformasi birokrasi
6. Peningkatan kualitas infrastruktur
7. Peningkatan kondisifilitas desa
Susunan APBDes di desa terdiri dari :
1. Pendapatan
a. Pendapatan Transfer
b. Pendapatan asli desa
2. Belanja
a. Bidang penyelenggaraan pemerintahan desa
b. Bidang pembanguna masyarakat desa
c. Bidang pembinaan kemasyarakatan desa
d. Bidang pemberdayaan masyarakat desa
3. Pembiayaan
a. Penerimaan pembiayaan
b. Pengeluaran pembiayaan