karangasri.desa.id 7/7/23. Musyawarah Desa disingkat MUSDES harus dilakukan semua Pemerintah Desa sebagai Rencana Kerja tahun depan dan sebagai evaluasi kinerja Pemerintah Desa tahun berjalan.
Badan Permusyawaratan Desa disingkat BPD penyelenggara dari MUSDES dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa menyerap semua aspirasi atau usulan dari masyarakat/undangan agar usulan tersebut terbiayai dan dilaksanakan tahun depan.
Demange Karangasri dalam menanggapi usulan mengatakan, "akan memprioritaskan usulan tersebut sesuai dengan nilai-nilai manfaat serta mendesak semoga Pemerintah Desa bisa mewujudkan semua usulan tersebut".
Sebagai evaluasi kinerja Pemerintah Desa ditahun 2023 ini Kaur Kesejahteraan, Purwanto,ST.,MM menyampaikan beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan maupun belum dilaksanakan.(demang01)