You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangasri
Desa Karangasri

Kec. Ngawi, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA KARANGASRI KEC. NGAWI KAB. NGAWI -- selengkapnya...

MONITORING ASET DESA BERBASIS APLIKASI "SIPADES" INSPEKTORAT KABUPATEN NGAWI

Administrator 13 Oktober 2022 Dibaca 1.109 Kali
MONITORING ASET DESA  BERBASIS APLIKASI

Karangasri, SIPADES 2.0 Sistem Pengelolaan Aset Desa merupakan alat bantu Pemerintah Desa untuk pengadministrasian dan inventarisir aset desa berupa barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa, dibeli atau diperoleh atas beban belanja anggaran pendapatan dan belanja Desa atau perolehan lainnya yang sah, berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. SIPADES 2.0 merupakan aplikasi yang resmi dari Pemerintah indonesia yang dikembangkan oleh Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan. Sipades 2.0 merupakan alat bantu Pengelola/ Pengurus Barang Milik Desa guna pengadministrasian dan inventarisasi aset Desa.

Pada Rabu, 12 Oktober 2022 pukul 13.15 WIB Inspektorat Kabupaten Ngawi dipimpin oleh Auditor Ahli Madya Sigit Mardiyanto,ST MM melakukan monitoring terkait Aset Desa berbasis Aplikasi atau SIPADES di desa Karangasri, dalam monitoring tersebut didampingi dari DPMD Kabupaten Ngawi Joko Susilo dan Kasidiyanto. Team monitoring yang berjumlah 6 orang menitikberatkan pada pembinaan atas penyelenggaraan dan Urusan Pemerintah Desa.

Dalam monitoring tersebut Operator Desa Karangasri menunjukan Aplikasi SIPADES DESA KARANGASRI kepada Team Monitoring, "masih banyak yang harus dibenahi dalam tata kelola Aset Desa, inventarisasi, serta labelisasi aset desa" salah satu anggota team memberikan evaluasi pembinaan kepada Operator Desa. 

Dalam penerapan SIPADES 2.0 di desa, Operator Desa mengalami beberapa kesulitan diantaranya semua data harus ada lampiran dokumen pendukung seperti RPJMDes, RKP, PERDES dan dokumen pendukung lainnya, ini menjadi kendala dikarenakan banyak aset desa yang perbelanjaannya tidak disertai dokumen-dokumen tersebut, kususnya untuk aset desa yang sudah berusia puluhan tahun. (demang01)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 946.699.000,00 Rp 946.699.000,00
100%

APBDes 2022 Pendapatan

Dana Desa
Rp 946.699.000,00 Rp 946.699.000,00
100%

APBDes 2022 Pembelanjaan