SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA KARANGASRI KEC. NGAWI KAB. NGAWI -- selengkapnya...

Artikel

Menempatkan Nilai- Nilai Pengabdian Dalam Melaksanakan Kewajiban Di Pemerintahan Desa

12 Januari 2023 08:54:34  Administrator  527 Kali Dibaca  Berita Desa

Karangasri | Pamong sebutan untuk  orang yang bekerja atau melaksanakan kinerja Pemerintah Desa yang meliputi Lurah atau Kepala Desa beserta perangkatnya yang menangani pelayanan administrasi di kantor maupun pelayanan di kewilayahan perdusunan yang dijabat oleh seorang Kepala Dusun atau Kamituwo. Dalam pelayanan tentunya pamong selalu bersinggungan dengan masyarakat dengan berbagai macam karakter dalam waktu yang tidak terjadwal, seorang PAMONG dituntut untuk melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan surat menyurat, penyelesaian masalah sosial yang terjadi setiap saat, disinilah nilai-nilai PENGABDIAN harus melekat pada jiwa PAMONG.

Karakter Pengabdian tersebut kita dapat belajar dan mencerna dari tokoh pewayangan yang disebut PUNAKAWAN tokoh yang dikemas sebagai simbol kesederhanaan, PUNAKAWAN berasal dari kata PUNA yang berarti mengerti atau paham dan KAWAN yang berarti teman. Hal ini mempunyai filosofi bahwa dalam berinteraksi dengan masyarakat, pimpinan, bawahan, dan rekan kerja kita harus memahami karakter dan maksud dari masing masing orang, sehingga dalam memberikan pelayanan ataupun memutuskan sebuah permasalahan tidak ada pihak yang menjadi korban.

Tokoh PUNAKAWAN yang terdiri dari Semar, Gareng, Petruk dan Bagong mempunyai ciri khas tersendiri baik dalam berbusana bertutur kata serta bertindak, semuanya mencerminkan sebuah kesederhanaan menempatkan dirinya sebagai pengabdi atau pelayan bagi orang disekelilingnya namun tidak menghilangkan kedudukannya sebagai pemimpin diruang lingkup yang lebih kecil, mereka mempunyai wilayah tersendiri mempunyai otonomi tersendiri namun mereka dengan tulus ikhlas melayani kebutuhan masyarakat dan tetap setia dan senantiasa menjalankan aturan serta petuah dari Pemimpin diatasnya.

PENGABDIAN adalah mengerjakan atau melakukan sesuatu tanpa mengharap imbalan. Sejak 2015 Pemerintah Desa mendapatkan DANA DESA dari Pemerintah Pusat serta ALOKASI DANA DESA dari Pemerintah Kabupaten yang meningkat tajam dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sehingga Kades dan Perangkat Desa mendapat penghasilan tetap disetiap bulannya, dengan tersedianya anggaran untuk berbagai macam kebutuhan atau pembiayaan di PEMERINTAH DESA termasuk belanja pegawai mulai dari Siltap, Perjalanan Dinas, Tunjangan Kesehatan, Tunjangan Tenaga Kerja, Tunjangan  sebagai PPKD apakah masih ada sebuah kegiatan yang dilakukan Kades dan Perangkat Desa yang tidak diganti dengan upah? hampir semuanya telah tergantikan dengan upah, besar kecil dari upah tersebut tentunya sangat relatif tergantung untuk kebutuhan apa kita menggunakannya

Dimanakah letak PENGABDIAN sekarang ini  dengan berbagai macam fasilitasi yang didapat oleh PAMONG seperti yang diuraikan diatas. Bekerja sesuai dengan aturan senantiasa responsif atau cepat dalam mencarikan solusi terhadap keluhan, usulan maupun laporan dari masyarakat dalam waktu yang tak terjadwal, PENGORBANAN WAKTU dalam masa kerja yang berakhir tanpa PENSIUN ataupun PENGHARGAAN yang layak itulah PENGABDIAN YANG SESUNGGUHNYA (demang01)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Supriyadi No. 30
Desa : Karangasri
Kecamatan : Ngawi
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63218
Telepon :
Email : karangasri.pintar@ymail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:232
    Kemarin:259
    Total Pengunjung:222.790
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.227.72.24
    Browser:Mozilla 5.0