Ngawi. Seluruh Kepala Desa se-Kaabupaten Ngawi Senin, 16 Januari 2023 pukul 14.00 WIB berangkat menuju Jakarta untuk melakukan aksi damai terkait REVISI Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Kades Sambiroto Sri Mulyono yang akrab dipanggil Yonik selaku ketua rombongan para Kepala Desa melaporkan kepada Bupati Ngawi bahwa aksi damai ini menindaklanjuti SILATNAS para kades se-Indonesia di Kurnia Convention Hall 3 bulan yang lalu, dalam SILATNAS menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya masa jabatan Kepala Desa 9 tahun.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dalam sambutannya berpesan kepada semua Kepala Desa agar dalam aksi damai ini bisa menyuarakan aspirasi dari para Kades untuk kepentingan bangsa dan negara. (demang01)