Karangasri. Rumah layak huni harus memenuhi 4 (empat) kreteria sbb :
1. Luas rumah 7,2 m2/ kapita.
2. Mempunyai akses air minum yang layak.
3. Memiliki akses sanitasi yang layak.
4. Ketahanan bangunan meliputi atap dari beton/ genteng/ seng/ kayu/ sirap, dinding berupa tembok/ papan kayu, lantai berupa marmer/ granit/ keramik/ ubin/ tegel/ rabat semen/ batubata merah, sesuai kreteria rumah layak huni yang dikeluarkan BADAN PUSAT STATISTIK (BPS).
Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Desa Karangasri mengalokasi Anggaran untuk PEMBANGUNAN/REHABILITASI RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) sebanyak 2 Rumah, masing masing Rumah senilai Rp.17.500.000.
Pembangunan Rumah Baru 7 X 5 m untuk keluarga Oni Siswoyo penjual penthol keliling warga RT.01 RW.05 Dusun Dungus Desa Karangasri, sebelumnya Oni Siswoyo berserta 2 anak dan Istri hidup serumah dengan Ibunya. Dengan diberikan bantuan berupa Rumah Layak Huni ini, harapan kita semua keluarga Oni Siswoyo mampu meningkatkan kwalitas hidup bagi keluarganya. (demang01)