Karangasri. Kepedulian dari Pemerintah Desa Karangasri terhadap siswa kurang mampu atau siswa miskin serta siswa yang berprestasi dengan memberikan Beasiswa berbentuk bantuan keuangan sebesar Rp. 500.000,-/anak. Anggaran tersebut teralokasikan dibidang 2 BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA sub bidang Pendidikan dalam Kegiatan Dukungan Siswa Miskin/ Berprestasi.
Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa disingkat PPKD Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa PURWANTO. ST, M.T mengatakan "Pemberian bantuan keuangan sebesar Rp.500.000,- untuk siswa miskin dan siswa berprestasi sudah 3 Tahun ini dianggarkan, untuk Tahun Anggaran 2022 sebanyak 20 anak yang menerima bantuan tersebut."
Dengan mendasar dari sebuah gagasan atau ide yang lahir dari Demange Karangasri yang ditindaklanjuti dengan MUS-DES (Musyawarah Desa) maka munculah anggaran-anggaran non fisik yang diperuntukan bagi masyarakat desa.(demang01)