SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA KARANGASRI KEC. NGAWI KAB. NGAWI -- selengkapnya...

Artikel

SEPULUH TAHUN UU DESA DAN TUNTUTAN REVISI

29 Maret 2024 13:59:35  Administrator  124 Kali Dibaca  Berita Desa

Karangasri.desa.id. 29/03/24.Awal tahun 2014 tepatnya dibulan Januari lahirlah UU Nomor 6 Tahun 2014Tentang Desa. Pengaturan tentang Pemerintahan Desa serta wewenang Desa dls termuat di UU tersebut, dengan lahirnya UU tersebut desa diberikan kewenangan sepenuhnya atas pengelolaan Desa, bukan hanya wewenang yang diberikan gelontoran Finansial dari pusat melalui Dana Desa juga diberikan agar Desa bisa memenuhi kebutuhannya terkait dengan Pembinaan, Pemberdayaan maupun Pembangunan di Desa.

DANA DESA

Dana Desa yang dikucurkan mulai Tahun Anggaran 2015 telah banyak merubah wajah Desa dan tentunya memberikan peningkatan tunjangan bagi perangkat desa Kepala desa maupun lembaga desa, dengan demikian Pemerintah Desa harus mampu menjalankan Pemerintahan Desanya dengan benar sesuai aturan aturan yang ada.

REVISI UU 6 TAHUN 2014

Dalam sidang paripurna DPR-RI kamis 28 Maret 2024 ketua DPR-RI Ibu PUAN MAHARANI mengesahkan RUU menjadi UU salah satu poin krusial diperubahan adalah masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun 3 periode menjadi 8 tahun 2 periode. Perjalanan dari usulan REVISI UU 6 TAHUN 2014 tak lepas dari pro dan kontra, sesuatu yang sangat lazim untuk semua perubahan UU.

Sebuah pertanyaan, apakah RUU menjadi UU sebagai perubahan kedua atas UU 6 2014 akan memberikan manfaat serta memberikan pendidikan politik bagi masyarakat desa dalam EVALUASI KINERJA KEPALA DESA yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun, dan apakah REVISI ini akan menjamin KEPALA DESA yang sedang menjabat mampu menjadikan Desanya semakin berkembang disemua sektor dari Pemberdayaan dan Pembinaan masyarakat, Kesehatan masyarakat desa, Pendidikan masyarakat desa serta Pembangunan Fisik Desa, dan apakah REVISI UU ini hanya sekedar menuruti sebuah tuntutan ditahun tahun POLITIK....?

"ujian terakhir dari seorang pemimpin adalah mewariskan kepada orang orang yang dipimpinnya keyakinan dan kemauan untuk maju." Walter Lippman.

demang01

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Statistik

 Arsip Artikel

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Supriyadi No. 30
Desa : Karangasri
Kecamatan : Ngawi
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63218
Telepon :
Email : karangasri.pintar@ymail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:30
    Kemarin:249
    Total Pengunjung:145.541
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.14.253.221
    Browser:Mozilla 5.0