Karangasri.desa.id 23/01/2024. Bertempat di Kantor Desa Karangasri dilaksanakan penyerahan Sertifikat Hak atas Tanah dari Program Sertifikasi Hak atas Tanah (SHAT) bagi pelaku usaha mikro di kabupaten Ngawi untuk masyarakat Desa karangasri dan Kelurahan Margomulyo. Program Lintas Sektor ini merupakan kerjasama antara Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Ngawi dengan Kantor BPN Kabupaten Ngawi, dalam rangka legalisasi aset pelaku usaha mikro serta meningkatkan jaminan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro.
Acara ini dihadiri Wakil Bupati Ngawi, Kepala ATR/BPN Kabupaten Ngawi, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Ngawi, Camat Ngawi, Lurah Margomulyo, Kepala Desa Karangasri serta para pelaku usaha mikro yang akan menerima sertifikat.
Program ini muncul karena masih terdapat banyak tanah yang dimiliki oleh masyarakat yang belum disertifikasi yang didalamnya termasuk tanah yang dimiliki oleh pelaku Usaha Mikro di wilayah Kabupaten Ngawi.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Ngawi menyampaikan pesan, "Diharapkan sertifikat yang diserahkan digunakan untuk jaminan betul-betul digunakan untuk pengembangan usaha dan dalam pemasarannya diusahakan untuk segera mendigitalisasi di era serba digital ini, contohnya perbelanjaan melalui katalog diharapkan dan semoga sertifikat yang diterima ini bisa jadi jalan perkembangan dan kemajuan usaha".
Acara dilanjutkan dengan Penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Wakil Bupati Ngawi kepada para pelaku usaha mikro yang berhak menerima. Dan dilanjutkan penyerahan seluruh penerima sertifikat oleh petugas dari ATR/BPN Kabupaten Ngawi.