Ngawi. Pelaksanaan Bimtek DPMD Kab.Ngawi bagi Aparatur Pemerintah Desa yang dilaksanakan pada 8-10 Maret 2023 di hotel Syariah Solo memaparkan beberapa materi yang berkaitan dengan Pemerintah dan Pemerintahan Desa.
Materi yang diberikan oleh salah satu Narasumber bimtek yaitu Mr. Aliff Nurgazali, Amd. Kep, Cht, Cl, CT.NNLP, CMT.HRNLP (public speaker & profesional hypnoterapist)
Seorang perangkat desa harus "BERDAYA" yang artinya berkekuatan, berkemampuan, bertenaga, kemampuan dalam melakukan sesuatu atau kemampuan bertindak untuk mengatasi suatu masalah.
Kenapa harus berdaya ?
Agar :
1. Mampu menjalankan tugas sesuai dengan wewenangnya.
2. Mampu mengemban amanah dengan tanggung jawab.
3. Mampu mengayomi masyarakat dengan ikhlas.
4. Mampu menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat.
5. Mampu menjadi panutan bagi masyarakat.
Sehingga dengan kemampuan diatas, harapannya bisa membuat desa lebih maju dalam memenuhi semua kebutuhan dan aspirasi masyarakat .
Dari acara tersebut perangkat baru desa Karangasri menyampaikan harapan nya untuk desa karangasri, yaitu :
"Membuat Desa Karangasri sebagai desa yang tidak Gaptek, bisa maju beriringan dengan perkembangan zaman di era digital"
Dengan melakukan hal hal kecil untuk membuat perubahan yang besar
"Kalau bukan kita siapa lagi ?"
"Kalau tidak sekarang kapan lagi ?"
"Bangkitkan negeri ini dari Desa kita"
(Disma)