Karangasri. Perkawinan atau pernikahan adalah sebuah penyatuan antara lelaki dan perempuan dalam satu ikatan setelah melalui proses secara aturan negara maupun agama. Namun demikian masih banyak masyarakat dalam membangun biduk rumah tangga dalam perkawinannya tidak melalui proses seperti itu, khususnya bagi masyarakat yang melakukan pernikahan secara adat yang dilakukan 30 sampai 50 tahun yang lalu.
Dua pasang sejoli, Bpk Diran (65) dan Ibu Tayem (61) serta Bpk Kasbin (75) dan Ibu Sulastri (68) semua warga desa Karangasri dusun Nglarangan pada hari ini Minggu 27 Nopember 2022 ikut serta dalam acara BUPATI MANTU dengan demikian 2 pasang pengantin ini sudah Sah secara agama maupun negara dan diperkuat juga dengan acara adat dalam membangun biduk rumah tangga.
Sebelumnya bertempat di Balai Nikah dan Manasik Haji KANTOR URUSAN AGAMA Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi pada tanggal 27 Oktober 2022 semua peserta BUPATI MANTU melaksanakan IJAB KABUL hadir dalam acara tersebut Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono diikuti Camat Ngawi serta pejabat lainnya.
Mas Bupati Mantu merupakan kegiatan sebagai jalan keluar bagi masyarakat untuk nikah secara resmi yang mana semua difasilitasi secara GRATIS. Matur sembah nuwun mas Bupati.(demang01)