Karangasri, Kearifan Lokal merupakan bagian dari budaya masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari adat istiadat masyarakat itu sendiri, sebuah kebiasaan yang telah ada sejak jaman dahulu seiring dengan terbentuknya sebuah kelompok masyarakat yang mempunyai wilayah, disitulah awal mula desa terbentuk.
Kearifan lokal menjadi salah satu solusi dalam memecahkan sebuah masalah yang terjadi di pedesaan. Desa yang berpenduduk begitu majemuk baik agama maupun ras sering terjadi perselisihan pendapat, perselisihan terkait tanah, perselisihan terkait pelanggaran norma di masyarakat. Semua bisa terselesaikan dengan Kearifan Lokal yang telah dilakukan sejak lama. Peran dari pada Pemerintah Desa dalam hal ini PAMONG (Kepala Desa bersama Perangkat) sebagai mediasi atau mediator dari permasalahan itu, sekaligus sebagai saksi dalam penyelesaian masalah tersebut.
Sebuah penyelesaian masalah dalam tatanan hidup masyarakat desa tidak harus diselesaikan dengan jalur hukum. Disinilah tugas dari Pamong sangat berperan atau sangat diharapkan bisa menyelesaikan dengan bijak semua permasalahan masyarakat desa. Tentunya dalam mengatasi sebuah "perselisihan" Pamong dituntut untuk mengenal karakter, budaya, adat diwilayah masyarakat itu sendiri. Karakter masyarakat perdesaan yang selama ini dikenal santun, rendah hati, hormat terhadap orang yang lebih tua, penurut dan lain sebagainya, dimasa milenial ini sudah mulai bergeser, cenderung emosional dalam menghadapi masalah, mudah sekali protes atau tidak mudah menerima sebuah keputusan, budaya malu juga semakin menurun, disinilah tugas dan peran Pamong diharapkan mampu mengembalikan budaya atau karakter masyarakat perdesaan yang terkemas dalam kearifan lokal desa.
Kegiatan kegiatan kearifan lokal didesa yang terkemas dengan baik, tentunya dapat menjadi inpirasi meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat desa, sebagai contoh kecil NYADRAN atau BERSIH DUSUN disitu akan muncul sebuah inovasi penganan penganan atau jajanan yang bisa dijadikan inpirasi untuk berdagang. Disisi lain NYADRAN menciptakan sebuah kerukunan, kebersamaan, mengesampingkan perbedaan pendapat ataupun keyakinan melalui kegiatan kegiatan yang dilakukan, semuanya terkondisikan dengan baik oleh PAMONG bersama masyarakat.
Dari tulisan diatas saya menyimpulkan Kearifan Lokal merupakan sebuah karakter, budaya dan adat istiadat dalam masyarakat. Antara Pamong, Masyarakat dan kearifan lokal sebuah kesatuan yang tak terpisahkan, tak berlebihan jika "PAMONG SEYOGIANYA DIJABAT OLEH WARGA SETEMPAT". (demang01)