SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA KARANGASRI KEC. NGAWI KAB. NGAWI -- selengkapnya...

Artikel

BIMTEK PERBUP NOMOR 103 TAHUN 2022 KECAMATAN NGAWI

09 Oktober 2022 18:35:55  Administrator  282 Kali Dibaca  Berita Ngawi

Yogjakarta, seluruh Kades dan Kakel kecamatan Ngawi pada tanggal 6 s/d 7 Oktober 2022 mengikuti Bimtek Peraturan Bupati Ngawi No. 103 Tahun 2022 di Yogjakarta, Bimtek yang diselenggarakan oleh Kecamatan Ngawi bertujuan untuk pemahaman atas Peraturan Bupati Ngawi No.103 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ngawi No. 9 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi No. 9 tahun 2016 Tentang Perangkat Desa.

Bimbingan Teknis dilaksanakan di lantai satu Hotel Abadi Yogjakarta pukul 19.30 WIB yang langsung dimoderatori oleh Bapak Camat Ngawi Eko Yudo Nurcahyo, S.Sos, MM. serta menghadirkan narasumber dari DPMD Kabupaten Ngawi Arif Saifudin, S.Stp. Dalam sambutannya Camat Ngawi menekankan perlu adanya pemahaman terkait Peraturan Bupati No. 103 Tahun 2022 agar dalam pelaksanaan pengadaan perangkat tidak ada keraguan dan tidak terjebak dalam kesalahan atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Lebih lanjut beliau berharap agar desa yang belum mengisi perangkat yang kosong dalam kesempatan ini bisa menanyakan kepada nara sumber terkait aturan pengisian perangkat. 

Arif Saifudin, S, Stp dari DPMD KABUPATEN NGAWI dalam penjelasannya tentang Peraturan Bupati Ngawi No. 103 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ngawi No 9 tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi No 9 tahun 2016 Tentang Perangkat Desa, "Peraturan Bupati No 103 tahun 2022 telah melalui pembahasan dan diskusi yang panjang bersama bagian hukum. Mungkin sebuah peraturan yang tidak disukai oleh Kepala Desa, karena Pasal 19 huruf e berbunyi terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia, sebagai syarat menjadi Perangkat Desa, sangat terbuka sekali warga dari luar desa ikut berkompetisi dan menjadi perangkat didesa tersebut dan tidak harus pindah kependudukan".

Diakhir acara BIMTEK moderator acara Bapak Camat Ngawi menegaskan dengan terbitnya PERBUP ini sebagai panduan pengisian perangkat didesa, agar tak terjebak kesalahan dalam pelaksanaannya.(demang01)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Statistik

 Arsip Artikel

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Supriyadi No. 30
Desa : Karangasri
Kecamatan : Ngawi
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63218
Telepon :
Email : karangasri.pintar@ymail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:121
    Kemarin:318
    Total Pengunjung:137.767
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.200.82.195
    Browser:Tidak ditemukan